kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Catalogue / Fauna / Flora 

Barringtonia acutangula

(L.) Gaertn.

 

Lecythidaceae
Nama
: Putat.
Deskripsi : Pohon, berukuran kecil atau perdu, tinggi 2–15 (dapat mencapai–25) m, diameter batang berkisar 20 cm. Kulit batang abu-abu kusam sampai kecoklatan muda. Daun tunggal, mengertas, hijau terang; helai daun jorong atau membundar telur sungsang−lonjong; pangkal daun membaji, melanjut ke tangkai daun; tepi daun menggergaji sampai berpicisan sangat halus; ujung daun meruncing sampai melancip, panjang bagian lancip 4–12 mm; permukaan daun bawah gundul atau berambut; tulang daun utama sangat menonjol di sisi atas, menonjol di sisi bawah, pertulangan daun primer 7–20 pasang, tidak menyatu secara mencolok, urat daun interkostal sedikit menonjol pada kedua permukaan, memata jala. Perbungaan tandan, menggantung, panjangnya 20–45 (terpanjang–78) cm, berbunga padat mencapai 75 kuntum bunga; gundul, bergoresan memanjang;  daun gagang jorong−melanset, meruncing; daun gantilan 0.5–1 mm. Kelopak terbuka saat kuncup, daun kelopak bebas. Bunga duduk atau bertangkai 3–7 mm; aromatik; dasar bunga menabung, menyudut berjumlah 4−5,  gundul atau memubuk; daun mahkota merah; benang sari jambon sampai merah tua, kepala sari berpusar-3, di bagian dalam 1 staminodium, tabung kepala sari tingginya 1–4,5 mm, staminodium 3–6 mm; cakram tinggi ± 0,5 mm; bakal buah berongga 2–(3–4), bakal biji berjumlah 2–4(–5) per rongga; putik panjangnya 1–2 cm. Buah bersudut atau bulat telur, bersayap 4 saat muda, ujungnya meruncing sampai rompong; hijau-kuning, kecoklatan tua. Biji 1, bulat telur. Di Malesia terdiri atas 2 subspesies, yaitu subsp. acutangula dan subsp. spicata (Blume) Payens.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Afganistan sampai Australia bagian Utara, termasuk kawasan Malesia (termasuk Indonesia). Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah termasuk hutan riparian, hutan lahan basah (rawa). Di Kalimantan Timur dapat dijumpai di tepi sungai besar dan anak sungai yang masih bervegetasi, hutan lahan basah (rawa) seperti di Sedulang, Mesangat, dan Suwi.
Kegunaan : Secara etnobotani kulit batang digunakan sebagai bahan baku racun ikan tradisional. Referensi: Pance & Kartawinata, 2013.

en_USEnglish
Legal Status
Law No. 5 of 1990 Concerning the Conservation of Biological Resources and their Ecosystems
Minister of Environment and Forestry Regulation No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Regarding Protected Plant and Animal Species
IUCN Red List Status
The International Union for Conservation of Nature (IUCN), or in Indonesian, Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam, makes decisions to determine the conservation status of a species or plant. The current categories of the IUCN Red List criteria include extinct (EX), extinct in the wild (EW), critically endangered (CR), endangered (EN), vulnerable (VU), near threatened (NT), least concern (LC), data deficient (DD), and not evaluated (NE).
The CITES List Status
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) , aims to restrict countries from trading protected flora and fauna or those with extremely limited numbers. The CITES status consists of appendices (attachments) numbered I-III. Appendix I is a list of flora and fauna that absolutely cannot be traded because they are critically endangered. Appendix II is a list of flora and fauna that can be traded, but their numbers are limited. Meanwhile, Appendix III is a list of flora and fauna that can be traded because they are abundant in one country but limited in another.
Click Here
Endemic Status
"Endemic species" can be defined as species that naturally and exclusively inhabit and highly adapt to a specific geographical area. Based on the size and boundaries of their territory, this status includes Endemic (E) and Non-Endemic (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Swipe to continue reading