kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Catalogue / Fauna / Flora 

Hibiscus tiliaceus

L.

 

Malvaceae
Nama
: Waru.
Deskripsi : Perdu, kadang-kadang berupa pohon, tinggi berkisar 4−10 m, diameter batang dapat mencapai 60 cm. Kulit batang putih keabu-abuan atau kecoklatan muda. Daun penumpu ada, foliaceous, menjorong, trikoma berbentuk bintang, ujungnya membundar, lekas luruh. Daun tunggal, menjangat, berseling; tangkai daun panjang; helai daun membundar telur-melebar atau mendekati membundar; pangkal daun menjantung, ujung daun melancip; tepi daun mengutuh atau beringgitan samar-samar; permukaan atas daun berambut balig halus, berbentuk bintang, jarang; permukaan bawah daun berambut balig halus, berbentuk bintang, padat, putih keabu-abuan; daun tua hijau, pucuk muda merah marun terang. Perbungaan tunggal atau beberapa bunga seperti tandan, terminal atau aksiler. Bunga biseksual, sepasang daun gantilan mirip daun penumpu pada bagian bawah dasar bunga, kelopak tambahan bercuping 7−10, menyatu pada ½ bagiannya ke dasar bunga, berambut balig halus, berbentuk bintang, padat, putih keabu-abuan. Kelopak bercuping 5, melanset, berambut balig halus, berbentuk bintang, berkanjang. Mahkota kuning dengan ungu gelap di bagian tengahnya, berbentuk lonceng, daun mahkota membundar telur sungsang, permukaan bawahnya berambut balig halus, berbentuk bintang, kekuningan. Tangkai sari gundul. Kepala sari bercabang 5, langsing dengan rambut-rambut kelenjar. Buah kapsul, semi-bulat sampai bulat telur, beruang-5, berbelah ketika masak, coklat tua, berkayu. Biji mengginjal, banyak, halus dan gundul.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Tropis sampai Subtropis, termasuk di Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, dan Papua). Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah seperti hutan riparian, hutan pantai, ekosistem hutan estuari, hutan rawa (rawa-gambut). Tumbuh alami di lahan basah Mesangat-Suwi.
Kegunaan : Secara etnobotani kulit batang digunakan sebagai bahan tali. Referensi: Tang et al., 2007.

en_USEnglish
Legal Status
Law No. 5 of 1990 Concerning the Conservation of Biological Resources and their Ecosystems
Minister of Environment and Forestry Regulation No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Regarding Protected Plant and Animal Species
IUCN Red List Status
The International Union for Conservation of Nature (IUCN), or in Indonesian, Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam, makes decisions to determine the conservation status of a species or plant. The current categories of the IUCN Red List criteria include extinct (EX), extinct in the wild (EW), critically endangered (CR), endangered (EN), vulnerable (VU), near threatened (NT), least concern (LC), data deficient (DD), and not evaluated (NE).
The CITES List Status
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) , aims to restrict countries from trading protected flora and fauna or those with extremely limited numbers. The CITES status consists of appendices (attachments) numbered I-III. Appendix I is a list of flora and fauna that absolutely cannot be traded because they are critically endangered. Appendix II is a list of flora and fauna that can be traded, but their numbers are limited. Meanwhile, Appendix III is a list of flora and fauna that can be traded because they are abundant in one country but limited in another.
Click Here
Endemic Status
"Endemic species" can be defined as species that naturally and exclusively inhabit and highly adapt to a specific geographical area. Based on the size and boundaries of their territory, this status includes Endemic (E) and Non-Endemic (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Swipe to continue reading