kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Catalogue / Fauna / Flora 

Glochidion rubrum

Blume

 

Phyllanthaceae
Nama
: Obah nasi.
Deskripsi : Pohon, berukuran sedang, perdu, tinggi dapat mencapai 15 m, diameter 20 cm. Daun penumpu ada, berbentuk deltoid, melancip, kaku. Daun tunggal, menjangat atau melontar, pucuk muda bewarna merah; bentuk daun bervariasi; tangkai daun 1.5−3 mm; membundar telur-jorong; pangkal daun simetris atau asimetris, membaji sampai menirus; ujung daun melancip-majal sampai bertaring tajam, bertusuk atau tidak, tepi daun rata; permukaan atas daun semi-gundul, hijau tua, permukaan bawah daun gundul sampai memisai, hijau pucat terang; pertulangan bagian bawah daun rata, tulang daun berjumlah 8−10 per sisi, urat daun memata jala atau menangga. Perbungaan memberkas dengan sedikit bunga jantan dan bunga betina, biasanya kurang dari 5 atau sampai 10. Bunga jantan biasanya bertandan pendek. Bunga bewarna kehijauan sampai (kekuningan) keputihan; daun kelopak berjumlah 6 helai, bebas, tangkai bunga 3.5−12 mm, gundul sampai memisai; daun mahkota jorong sampai membundar telur sungsang; benang sari 3, kepala sari kuning terang sampai abu-abu. Bunga betina tangkai bunga tidak ada atau sampai 4 mm pada buah, daun kelopak berbentuk segitiga atau jorong; bakal buah beruang 3 (atau 5), panjang kepala putik 2.2−2.6 mm. Buah kapsul, besar dan bercuping-3, dangkal, melingkar, memipih, sedikit tertekan di bagian tengahnya, berwarna merah, kampuh tidak jelas, selalu berambut, mengkilau, dindingnya tipis. Biji jingga atau merah.
Ekologi : Persebaran alami dari Filipina, Indo-cina, Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sunda Kecil, Sulawesi, Maluku), Kamboja, Semenanjung Malaysia, dan Thailand. Pada umumnya banyak tumbuh pada hutan sekunder, hutan regenerasi muda atau semak-belukar. Tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah seperti hutan riparian, hutan lahan basah, hutan dipterokarpa campuran atau hutan perbukitan. Referensi : Shaw, 1972; Li et al., 2008.
Kegunaan : –

en_USEnglish
Legal Status
Law No. 5 of 1990 Concerning the Conservation of Biological Resources and their Ecosystems
Minister of Environment and Forestry Regulation No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Regarding Protected Plant and Animal Species
IUCN Red List Status
The International Union for Conservation of Nature (IUCN), or in Indonesian, Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam, makes decisions to determine the conservation status of a species or plant. The current categories of the IUCN Red List criteria include extinct (EX), extinct in the wild (EW), critically endangered (CR), endangered (EN), vulnerable (VU), near threatened (NT), least concern (LC), data deficient (DD), and not evaluated (NE).
The CITES List Status
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) , aims to restrict countries from trading protected flora and fauna or those with extremely limited numbers. The CITES status consists of appendices (attachments) numbered I-III. Appendix I is a list of flora and fauna that absolutely cannot be traded because they are critically endangered. Appendix II is a list of flora and fauna that can be traded, but their numbers are limited. Meanwhile, Appendix III is a list of flora and fauna that can be traded because they are abundant in one country but limited in another.
Click Here
Endemic Status
"Endemic species" can be defined as species that naturally and exclusively inhabit and highly adapt to a specific geographical area. Based on the size and boundaries of their territory, this status includes Endemic (E) and Non-Endemic (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Swipe to continue reading